MA Rotasi Hakim Jakarta ke Indonesia Timur, Sunarto Ingatkan Hindari Pelayanan Transaksional

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam pesan video yang dikirimkan kepada wartawan, Jumat, 9/5/2025 | Ist
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam pesan video yang dikirimkan kepada wartawan, Jumat, 9/5/2025 | Ist

FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) kembali merotasi sejumlah hakim dan pimpinan di lingkungan peradilan umum. Yang paling mencolok dalam rotasi ini ialah sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Jakarta dirotasi ke wilayah Indonesia Timur. Ketua MA Sunarto kembali mengingatkan agar badan aparatur di tingkat pengadilan menghindari pelayanan transaksional.

Rotasi tersebut berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) MA pada Jumat, 9/5/2025 yang diumumkan langsung oleh Ketua MA Sunarto. Dalam rapim tersebut, 41 hakim dibahas tersebut dengan rincian sebanyak 26 hakim adalah pimpinan pengadilan tingkat banding, sedangkan 11 hakim merupakan hakim pengadilan tingkat pertama dimutasi. Sedangkan 4 hakim lainnya dalam daftar tersebut tetap berada pada jabatannya, tidak mendapat promosi atau mutasi.

Bacaan Lainnya

Adapun 11 hakim yang dirotasi semuanya berasal dari peradilan wilayah Jakarta, di antaranya ialah Yusuf Pranowo selaku Hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) dimutasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Buyung Dwikora selaku Hakim PN Jakpus dimutasi ke PT Ambon, Chitta Cahayaningtyas dari PN Jakarta Timur (Jaktim) ke PT Jayapura.

Selain itu, Sutarno dari PN Jakarta Barat (Jakbar) ke PT Maluku Utara, Suparman dari PN Jakpus ke PT Papua Barat, Slamet Widodo dari PN Jakarta Utara (Jakut) ke PT Maluku Utara, Raden Ari Muladi dari PN Jakarta Selatan (Jaksel) ke PT Jayapura.

Tri Yuliani dari PN Jaktim ke PT Ambon, Esthar Oktavi dari PN Jakbar ke PT Papua Barat, Dinahyati Syifyan dari PN Jakbar ke PT Ambon dan Eko Aryanto dari PN Jakpus ke PT Papua Barat.

Sedangkan untuk rotasi tingkat pimpinan pengadilan, Ketua PT Jakarta Herri Swantoro dimutasi jadi Ketua PT Yogyakarta. Herri digantikan oleh Nugroho Setiadji yang sebelumnya Ketua PT Palembang.

Sedangkan eks Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertona Ho yang sebelumnya Wakil Ketua PT Banten menjadi Wakil Ketua PT Jakarta.

Ketua MA Ingatkan Hindari Pelayanan Transaksional

Ketua MA Sunarto mengatakan bahwa para pimpinan MA memutuskan promosi dan mutasi tersebut dalam rangka mengisi jabatan-jabatan kosong sekaligus penyegaran personel di tingkat peradilan.

Dalam rapat tersebut, MA menetapkan promosi dan mutasi terhadap 26 pejabat tingkat banding, yang terdiri dari 9 Ketua Pengadilan Tinggi dan 17 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.

Sunarto menyampaikan harapannya agar promosi dan mutasi ini dapat meningkatkan kinerja aparatur badan peradilan, khususnya di lingkungan Peradilan Umum.

Ia juga kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan peradilan.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh pengadilan untuk menghindari pelayanan yang transaksional dan selalu menjaga integritas. Dengan begitu, hidup kita bisa lebih bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait