FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait adanya usulan yang digaungkan oleh Forum Purnawirawan TNI untuk pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menilai bahwa hal tersebut adalah sebuah aspirasi. Ia mengatakan bahwa dalam negara demokrasi itu bisa saja dilakukan.
“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 6/5/2025.
Tetapi, ia menegaskan bila Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat dari rakyat dan hal ini melalui Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang sudah dimenangkan Prabowo-Gibran.
“Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” katanya.
Jokowi menegaskan bahwa Putusan MK itu telah berkali-berkali digugat oleh beberapa pihak.
“Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), harus lewat MK (Mahkamah Konstitusi) kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” tuturnya.
Ia menekankan kasus korupsi hingga berbuat tercela dan lain-lainnya menurutnya alasan paling tepat untuk pengajuan dan sesuai konstitusi.
“Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk dapat mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikarenakan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Salah satu yang menandatangani tersebut adalah mantan Wapres Try Sutrisno , sejumlah purnawirawan lain yakni Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum tersebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI mulai dari purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.
Kemudian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wiranto setelah menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24/4
Wiranto mengungkapkan bahwa membahas sejumlah beberapa poin tuntutan tersebut, seperti permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan kocok ulang Kabinet bagi Menteri yang diduga korupsi, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke MPR.
“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagai Kepala Negara dan Kepala pemerintahan, Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.
Prabowo, lanjutnya, perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu,” tambahnya.
Lalu, Wiranto juga menyampaikan Prabowo berpesan agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial.*