FORUM KEADILAN – Penahanan terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV nonaktif Tian Bahtiar (TB) dialihkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tian dialihkan menjadi tahanan kota karena tengah menderita penyakit jantung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa hal ini diputuskan usai penyidik melakukan konsultasi dengan dokter. Atas kondisinya ini, Tian dikenakan wajib lapor setiap hari Senin.
“Dapat kami sampaikan bahwa ternyata yang bersangkutan ada Riwayat sakit jantung dan sudah delapan ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan,” ungkap Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 28/4/2025.
“Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu,” lanjut dia.
Dengan demikian, istri Tian menjadi jaminan pengalihan penahanan tersebut. Selain itu, alat detektor untuk memantau pergerakan juga dipasang pada diri Tian.
“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan isu, istri yang bersangkutan. Terkait dengan pengalihan penahanan ini, dari rutan menjadi kota, kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik (detektor) yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan,” jelas Harli.
Walaupun demikian, Harli memastikan bahwa penanganan kasus terkait permufakatan jahat kasus suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oli (CPO) atau minyak goreng yang kini ditangani oleh pihaknya masih terus dilakukan. Kejagung, kata dia, akan terus mengusut agar membuat terang kasus ini.
“Perlu kami tegaskan juga bahwa tentu penanganan perkara ini terus dilanjutkan. Bahkan kita selalu rilis terkait dengan saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan,” tegas dia.
Ia pun berharap supaya Tian bisa segera pulih dan sehat dalam menghadapi perkara ini.
Diketahui, Tian Bahtiar adalah salah satu dari tiga tersangka kasus permufakatan jahat soal kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng yang kini tengah ditangani oleh Kejagung.
Ia diumumkan menjadi terangka pada Selasa, 22/4 lalu dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Tapi karena kondisinya, penahanan Tian kemudian dialihkan menjadi tahanan kota.*