Soal Tuntutan Purnawirawan Ganti Wapres, Muzani: Gibran Wakil Presiden yang Sah

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka | wapres.go.id
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka | wapres.go.id

FORUM KEADILANForum Purnawirawan Prajurit TNI mengkritik proses pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang dianggap melanggar hukum hingga membuat posisinya perlu digantikan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani pun membela Gibran atas kritik ini.

Muzani menilai bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan wakil presiden yang telah sah secara hukum berdasarkan proses konstitusional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ungkap Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 25/4/2025.

Muzani menjelaskan bahwa penetapan Gibran menjadi wakil presiden sudah melalui proses yang panjang, yakni mulai dari pemilihan secara langsung hingga melewati gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” jelas dia.

Muzani pun menegaskan, Gibran merupakan wakil presiden yang mendampingi Prabowo. Muzani menjelaskan bahwa Gibran juga sudah secara resmi dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 2024 lalu dengan dihadiri para pemimpin dan wakil kepala negara.

“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan,” ujar Muzani.

Diketahui sebelumnya, purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk dapat mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikarenakan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Salah satu yang menandatangani tersebut adalah mantan Wapres Try Sutrisno , sejumlah purnawirawan lain yakni Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Forum tersebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI mulai dari purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

Kemudian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wiranto setelah menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24/4

Wiranto mengungkapkan bahwa membahas sejumlah beberapa poin tuntutan tersebut, seperti permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan kocok ulang Kabinet bagi Menteri yang diduga korupsi, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke MPR.

“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai Kepala Negara dan Kepala pemerintahan, Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.

Prabowo, lanjutnya, perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu,” tambahnya.

Lalu, Wiranto juga menyampaikan Prabowo berpesan agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial.*

Pos terkait