FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti akan segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan di sejumlah lokasi yang salah satunya terjadi di rumah La Nyalla.
“Tentu (La Nyalla dipanggil dalam waktu dekat), karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” ungkap Asep kepada media, Rabu, 23/4/2025.
Terkait klaim La Nyalla yang mengaku tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam perkara ini, Asep menyerahkan kebenarannya pada pemeriksaan nanti. Kata dia, penyidik akan tetap memanggil La Nyalla.
“Ya enggak apa-apa. Enggak apa-apa. Mungkin benar juga. Nanti kan kita panggil. Kita panggil, mungkin orangnya tidak ketemu. Tetapi proyeknya ada di sana,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sebanyak 7 lokasi di Jatim terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jatim. Penggeledahan tersebut dilakukan pada 14 hingga 16 April 2025.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pada Senin, 14/4, penyidik melakukan penggeledahan pada tiga rumah yang salah satunya yaitu milik mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
“Hari Senin, ada tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi. Salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut Saudara LN (La Nyalla),” ungkap Tessa kepada media, Rabu, 16/4.
Kemudian pada Selasa, 15/4, penyidik kembali melakukan penggeledahan, kali ini terhadap sebuah kantor yang merupakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Lalu pada Rabu, 16/4, penyidik menggeledah tiga rumah lain, tetapi belum diungkapkan milik siapa.
“Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tutur Tessa.
Tessa menyatakan bahwa perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap materi penyidikan. Namun, karena proses masih berlangsung, belum semua informasi bisa disampaikan ke publik.
“Tentunya sudah masuk materi ya. Karena prosesnya sendiri juga masih berjalan. Tentunya ada hal-hal yang penyidik belum bisa buka saat ini,” ujar Tessa.
Tessa mengatakan, seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk para penguasa tempat yang telah digeledah penyidik, akan dimintai klarifikasi.
“Semua saksi atau calon saksi yang akan dipanggil, termasuk penguasa tempat yang dilakukan penggeledahan, umumnya nanti akan dikonfirmasi oleh penyidik, akan diklarifikasi terkait alat bukti atau petunjuk apapun yang dimiliki oleh penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Tessa enggan menjelaskan lebih detail terkait siapa saja yang akan dipanggil maupun keterkaitan pihak-pihak tertentu, termasuk La Nyalla Mattalitti yang diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.
“Kalau detailnya seperti apa saya masih belum bisa sampaikan saat itu,” imbuhnya.*