KPK Buka Suara soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI Jatim, Singgung Posisi La Nyalla

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 17/4/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 17/4/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal perkembangan kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) yang diduga berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap materi penyidikan. Namun, karena proses masih berlangsung, belum semua informasi bisa disampaikan ke publik.

Bacaan Lainnya

“Tentunya sudah masuk materi ya. Karena prosesnya sendiri juga masih berjalan. Tentunya ada hal-hal yang penyidik belum bisa buka saat ini,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 17/4/2025.

Tessa mengatakan, seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk para penguasa tempat yang telah digeledah penyidik, akan dimintai klarifikasi.

“Semua saksi atau calon saksi yang akan dipanggil, termasuk penguasa tempat yang dilakukan penggeledahan, umumnya nanti akan dikonfirmasi oleh penyidik, akan diklarifikasi terkait alat bukti atau petunjuk apapun yang dimiliki oleh penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Tessa enggan menjelaskan lebih detail terkait siapa saja yang akan dipanggil maupun keterkaitan pihak-pihak tertentu, termasuk La Nyalla Mattalitti yang diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.

“Kalau detailnya seperti apa saya masih belum bisa sampaikan saat itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeladah rumah anggota DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya. Penyidik mencari bukti kasus dugaan suap dana hibah di (Jatim) karena La Nyalla pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait