FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami dugaan keterkaitan kepemilikan sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Badan Hukum Puskopau. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan surat keterangan yang menunjukkan adanya hubungan antara Puskopau dan OCI.
“Ini perlu kita telusuri lebih lanjut. Dokumen itu berasal dari tahun 1997, jadi perlu dilihat lagi dalam konteks peristiwa saat itu,” katanya usai audiensi dengan Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu, 23/4/2025.
Atnike menegaskan, mengingat kasus ini bermula sejak tahun 1997 dan kembali mencuat melalui pengaduan yang masuk pada akhir 2024, Komnas HAM merasa perlu melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang pernah diperoleh di masa lalu.
“Waktu itu Komnas HAM masih berada di periode awal pembentukannya,” ujarnya.
Terkait upaya klarifikasi, Atnike menyebutkan bahwa Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan permintaan penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk TNI AU.
“Kami akan menindaklanjuti berdasarkan informasi yang kami miliki dan melakukan klarifikasi atas hal-hal yang diperlukan,” tambahnya.
Mengenai rekomendasi Komnas HAM pada tahun 1997 yang belum sepenuhnya dilaksanakan, Atnike menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya. Fokus utama saat ini adalah memastikan hak korban untuk mengetahui identitas dan asal-usul mereka terpenuhi.
“Masih ada sejumlah korban yang belum mendapatkan kejelasan mengenai identitas dan asal-usul dirinya. Ini hak dasar setiap individu,” ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun beberapa korban berhasil menemukan keluarganya secara mandiri, upaya dari pihak OCI masih sangat minim.
“Pihak OCI memang pernah membuat pengumuman di media massa tentang pencarian keluarga, tetapi selain itu kami tidak menemukan langkah-langkah aktif lainnya,” tutup Atnike.*
Laporan Novia Suhari