Mensos Gus Ipul akan Kaji Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Presiden ke-2 RI Soeharto

Presiden ke-2 RI Soeharto | Ist
Presiden ke-2 RI Soeharto | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan akan mengkaji usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Dirinya juga telah mendengar adanya masukan mengenai rencana pemberian gelar kepada Soeharto.

“Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” kata dia usai menghadiri Halal Bihalal PKB di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20/4/2025 malam.

Bacaan Lainnya

Gus Ipul menjelaskan bahwa secara prosedur, usulan gelar pahlawan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari masyarakat hingga ke tingkat Gubernur. Proses tersebut juga masih harus dipantau oleh Kemensos RI.

“Nanti kita sedang proses tentu awalnya adalah masukan dari Gubernur. Gubernur mendapatkan masukan dari Bupati, Wali Kota, yang sebelumnya Bupati dan Wali Kota itu adalah masukan dari masyarakat lewat seminar dan lain sebagainya,” tuturnya.

Jika telah ke Gubernur, maka usulan yang akan diproses Kementerian Sosial (Kemensos) tepatnya di Dirjen Pemberdayaan Sosial. Lalu, DIrjen Pemberdayaan Sosial akan membentuk semacam tim pengkaji yang terdiri akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Setelah itu, usulan akan kembali dimatangkan lalu difinalisasi akan dikirim ke Dewan Gelar.

“Setelah itu nanti kita matangkan, saya akan mendiskusikan, memfinalisasi, kami tanda tangani, langsung kita kirim ke Dewan Gelar,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, usulan pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto digulirkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan Presiden ke-2 RI, Soeharto untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Hal ini disampaikan pada Bamsoet saat bersilaturahmi dengan keluarga Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu, 28/9/2024 lalu.

“Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang,” jelasnya.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil meminta negara tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Mereka menyerahkan surat tersebut Ketua MPR Ahmad Muzani.

“Kami memberikan surat desakan ini dan menyampaikan kira-kira aspirasi kami bahwasanya gelar pahlawan kepada Soeharto itu harusnya tidak diberikan oleh negara,“ ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang merupakan bagian dari GEMAS, Dimas Bagus Arya, Senin, 4/11.

Desakan itu merupakan buntut dari keputusan MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Presiden ke-2 RI.

Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama dengan Keluarga Besar Soeharto di kompleks MPR DPR RI, 28/9/2024 lalu.*

Pos terkait