FORUM KEADILAN – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama Jimly Asshiddiqie meluncurkan Jimly Awards untuk memperkuat kesadaran dalam berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk menghargai dedikasi berbagai elemen bangsa dalam menjaga konstitusi sebagai hukum dasar negara.
“Konstitusi adalah fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui penghargaan ini, kita ingin menginspirasi lebih banyak pihak untuk menghormati, menjalankan, dan melindungi konstitusi,” kata Jimly di Jakarta, Kamis, 17/4/2025.
Selain itu, Jimly menjelaskan, penghargaan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konstitusi dalam bernegara dan memberikan apresiasi atas dedikasi kepada pejuang demokrasi.
Ia mempersilakan apabila masyarakat ingin mengusulkan nama tokoh tertentu untuk dijadikan kandidat penerima Jimly Awards. Nantinya, Dewan Juri bakal menelaah usulan tersebut dengan melihat rekam jejak tokohnya.
“Masyarakat bisa usulkan tokoh yang pantas jadi pejuang demokrasi dan konstitusi,” ucapnya.
Terdapat 4 kategori penerima dalam Jimly Awards ini, di antaranya ialah, lembaga atau tokoh negara, pelaku usaha, aktivis dan akademisi, serta jurnalis.
Adapun kriteria utama penilaian meliputi konsistensi dalam menegakkan konstitusi, kontribusi nyata dan berdampak, inovasi, keberanian mempertahankan prinsip konstitusi, pengakuan publik, serta dampak jangka panjang dari kiprahnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi adanya inisiatif Jimly Awards. Ia menilai, penghargaan tersebut merupakan bentuk ikhtiar kolektif dalam menjaga kesadaran berkonstitusi dan berdemokrasi.
“Kesadaran terhadap demokrasi dan konstitusi tidak boleh padam. Ia harus terus kita hidupkan dengan berbagai cara untuk memperkuat rasa kebangsaan kita,” ujar Muzani.
Sementara itu, eks Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa kegiatan ini membawa harapan besar. Ia menilai, sosok Jimly Asshidqie memiliki kredibilitas luar biasa.
“Para tokoh yang menerima Jimly Awards adalah mereka yang memberikan keteladanan dalam memperjuangkan demokrasi, yang telah mengalami suka duka, tantangan, dan melawan berbagai bentuk kekuasaan dari masa ke masa,” ujarnya.
Diketahui, Dewan Juri Jimly Awards ialah eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Masduki Baidlowi; Anggota DKPP Valina Singka Subekti; eks Ketua MK Hamdan Zoelva; dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.*
Laporan Syahrul Baihaqi