Terdakwa Kasus Penembakan Gamma, Aipda Robig Masih Berstatus Polisi Aktif dan Terima Gaji

Tetapi, gaji yang diterima oleh Aipda Robig yang pada awalnya merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang hanya sebesar 75 persen.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto. Artanto mengatakan bahwa selama proses hukum berjalan dan terdakwa belum dipecat, maka hak-hak Robig sebagai polisi tetap akan diberikan, tetapi dikurangi.
Pernyataannya tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan publik di media sosial mengenai status Aipda Robig.
“Untuk Aipda Robig masih menjadi anggota Polri. Ada beberapa hak yang dikurangi. Pertama dalam status penahanan proses pidana, remunerasi tidak diberikan, tidak ada pengusulan pangkat atau tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis, 10/4/2025.
Diketahui saat ini, Robig masih menerima 75 persen dari gaji pokok.
“Hak lainnya apabila sudah inkrah pengadilan, yang bersangkutan hanya menerima gaji 75 persen gaji pokok. Jika PTDH maka dipecat dan tidak terima gaji dari kepolisian,” lanjutnya.
Aipda Robig saat ini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berinisial GRO yang terjadi pada bulan November 2024.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sateno dalam sidang di Semarang, pada Selasa, 8/4/2025, menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan berlapis.
Peristiwa penembakan itu berawal saat terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada 23 November 2024.
“Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan,” ujar jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari.
Ia menyebut bahwa terdakwa lalu mengambil senjata api sambil memerintahkan rombongan pengendara sepeda motor untuk berhenti.
Terdakwa lalu menembakkan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan yang mengarah ke tiga sepeda motor yang melaju ke arahnya.
Dari tiga tembakan itu, satu tembakan mengenai bagian panggul (pangkal paha) korban Gamma Rizkynata Oktafandy (17), sementara satu tembakan lain melukai dua korban berinisial S dan A di bagian dada dan tangan kiri.
Diketahui dari hasil visum terhadap korban Gamma bahwa penyebab kematian adalah luka tembak di bagian panggul.*