Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Amnesty International Indonesia: Vonis Hukuman Mati Terus Meningkat di Indonesia

Redaksi
Ilustrasi Hukuman Mati | Ist
Ilustrasi Hukuman Mati | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Amnesty International Indonesia mencatat peningkatan tren vonis hukuman mati yang terjadi di Indonesia di tengah meningkatnya eksekusi mati di seluruh dunia pada 2024, melebihi rekor tertinggi sejak 2015 lalu.

Dalam laporan Amnesty International berjudul ‘Death Sentences and Executions 2024’ yang diluncurkan hari ini, Selasa, 8/4/2025 mencatat, ada sebanyak 1.518 eksekusi mati di tahun 2024 atau meningkat sebanyak 32 persen dari angka 1.153 pada 2023 lalu.

Adapun jumlah putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di 46 negara setidaknya berjumlah 2.087 vonis hukuman mati pada tahun 2024, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.428 vonis mati.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut bahwa selama tahun 2024, pengadilan di Indonesia menjatuhkan vonis mati sebanyak 85 pelaku pidana, mayoritas di kasus narkotika. Dengan begitu, total orang yang tengah menanti dieksekusi mati di seluruh dunia menjadi 28.085 orang.

Usman menjelaskan bahwa hukuman mati tidak membawa pada keadilan, sebaliknya hanya menciptakan lebih banyak korban.

“Dengan memilih abolisi atau penghapusan hukuman mati, Indonesia dapat mewujudkan sistem peradilan yang adil, manusiawi, dan sejalan dengan kecenderungan global untuk mengakhiri hukuman mati,” kata Usman dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, Indonesia seolah melakukan komitmen ganda, di satu sisi pemerintah tidak melakukan eksekusi, namun hakim-hakim tetap menjatuhkan vonis mati.

Ia pun membandingkan dengan negara Malaysia yang mana telah menghapus pidana mati wajib untuk kejahatan serius. Oleh karena itu, Usman mendorong agar Indonesia mengikuti langkah yang dilakukan Malaysia.

“Malaysia telah menghapuskan pidana mati untuk kejahatan yang tidak menyebabkan kematian dan lebih jauh mereka juga melakukan komutasi terhadap lebih 1.000 vonis mati yang telah dijatuhkan sebelumnya. Indonesia harus mencontoh Malaysia dan tidak boleh tertinggal dari negara tetangganya dalam hal hukuman mati,” tambahnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi