FORUM KEADILAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kurangnya fasilitas ramah anak di sejumlah rest area jalan tol. Komisioner KPAI Klaster Pemenuhan Hak Anak Aris Adi Leksono mengungkapkan, menurut hasil pemantauan di beberapa rest area, seperti di Tol Cipali, Subang, Indramayu, dan Cirebon, menunjukkan masih banyak tempat istirahat yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi anak serta kelompok rentan lainnya.
“Kami masih menjumpai rest area yang belum siap, terutama dalam memperhatikan kenyamanan dan keamanan bagi kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan,” katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 27/3/2025.
Ia menambahkan bahwa pengelola jalan tol belum menyediakan informasi yang jelas mengenai lokasi fasilitas ramah anak, seperti ruang bermain, ruang laktasi, dan tempat pengaduan jika terjadi kekerasan.
Lebih lanjut, Aris menyoroti minimnya ruang bermain di rest area, padahal fasilitas tersebut sangat penting untuk mengatasi kejenuhan anak selama perjalanan panjang.
“Anak-anak yang sudah lama berada di dalam kendaraan butuh tempat bermain untuk melepas kejenuhan. Namun, di banyak rest area, pojok ramah anak masih belum tersedia meskipun sudah sering kami imbau,” ujarnya.
Selain itu, KPAI juga menegaskan pentingnya informasi dan imbauan yang lebih jelas di rest area terkait keselamatan dan pencegahan kekerasan.
“Kami berharap ada papan informasi atau flyer yang memberikan panduan kepada pemudik, terutama bagi keluarga dengan anak kecil, agar mereka tahu di mana mencari fasilitas yang dibutuhkan,” ucapnya.
Aris menambahkan, perhatian terhadap fasilitas ramah anak di rest area jalan tol tidak hanya penting saat mudik Lebaran, tetapi juga di luar musim mudik.
“Ini bukan hanya soal momen Lebaran, tetapi hak pengguna jalan tol untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Pengelola rest area harus mulai mengedepankan kepentingan publik, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman bagi anak-anak,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari