Kemlu RI Buka Suara Terkait Indonesia Diminta Mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian ke Ukraina

FORUM KEADILAN – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai permintaan untuk Indonesia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima permintaan resmi dari pihak mana pun.
“Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun yang menginginkan keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina,” ujar Roy dalam pernyataan resmi, Rabu, 26/3/2025.
Roy menegaskan pemerintah Indonesia selalu mengikuti secara dekat upaya dan proses perundingan yang sedang berjalan antara pihak-pihak berselisih.
“Serta mendukung segala upaya untuk menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina melalui negosiasi-diplomasi yang inklusif,” katanya.
Sebagai informasi, dilansir media Italia La Repubblica dan media Ukraina UATV sebelumnya melaporkan bahwa sekutu-kutu Ukraina saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina seusai gencatan senjata disepakati.
Sekutu-sekutu tersebut mengusulkan agar pasukan penjaga perdamaian tersebut terdiri dari tentara dari Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi. Menurut mereka, pasukan penjaga perdamaian itu nantinya akan bertugas mengawasi jalannya gencatan senjata dan menjaga perdamaian di kawasan perbatasan.
Selain mereka, para sekutu Ukraina juga mengusulkan untuk membentuk pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin Inggris dan Prancis yang terdiri dari negara-negara Eropa dan Persemakmuran.
Koalisi itu bertujuan mengerahkan pasukan yang signifikan dengan perkiraan pasukan sebesar 10.000 hingga 30.000 prajurit guna memantau dan mengamankan perbatasan antara Ukraina dan Uni Eropa.*