Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Hasan Nasbi Terkait Teror Kepala Babi

Teror kepala babi ke kantor media Tempo, Kamis, 20/3/2025 | Twitter @virdikaa
Teror kepala babi ke kantor media Tempo, Kamis, 20/3/2025 | Twitter @virdikaa

FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Human Rights Working Group (HRWG), DeJuRe, dan Setara Institute mengecem pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi terkait peristiwa teror kepala babi di kantor Tempo.

Menurut mereka, pernyataan Hasan Nasbi yang mengatakan untuk memasak kepala babi selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. Mereka menilai, pernyataan tersebut cenderung merendahkan dan tak patut disampaikan.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh memasak kepala babi yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” ujar Wakil Direktur Imparsial Ardimanto, dalam keterangan, Sabtu, 22/3/2025.

Mereka pun mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pernyataan ini tidak seharusnya dibiarkan lantaran mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis.

“Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” imbuhnya.

Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasabi, kata Ardianto, menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

“Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut,” ungkapnya.

Koalisi pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatannya. Sebab, sikap tersebut, secara etika tidak patut dilakukan ketika menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat.

“Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi presiden,” ujar dia.

Di samping itu, koalisi juga merasa prihatin atas teror kepala babi yang dialami Tempo.

“Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons teror terkait teror kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo.

Hasan mengatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak.

“Sudah dimasak saja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21/3.

Hal ini disampaikan oleh Hasan berdasarkan unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana di media sosial X.

Ia berpandangan bahwa Fransisca menanggapi teror melalui postingannya dengan guyonan.

“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” tuturnya.

Menurutnya, teror tersebut adalah masalah Tempo dengan pihak lain dan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan teror tersebut.

“Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” katanya.

Ia turut mempertanyakan mengenai pengiriman kepala babi yang dikirim memang benar seperti yang terjadi atau hanya bercandaan, dikarenakan tim redaksi Tempo menanggapi kasus teror tersebut dengan lelucon (jokes).

“Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” ucapnya.

Hasan meminta agar tak perlu membesarkan kasus teror itu dan Pemerintahan Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.

“Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statement salah kami luruskan,” tambahnya.

“Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” sambungnya.

Pernyataan yang disampaikan oleh Hasan Nasbi ini menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi bila terjadi kesalahpahaman.

“Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas,” ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

Pos terkait