FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi merespons teror terkait teror kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo.
Hasan mengatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak.
“Sudah dimasak saja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21/3/2025.
Hal ini disampaikan oleh Hasan berdasarkan unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana di media sosial X.
Ia berpandangan bahwa Fransisca melalui menanggapi teror melalui postingannya dengan guyonan.
“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” tuturnya.
Menurutnya, teror tersebut adalah masalah Tempo dengan pihak lain dan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan teror tersebut.
“Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” katanya.
Ia turut mempertanyakan mengenai pengiriman kepala babi yang dikirim memang benar seperti yang terjadi atau hanya bercandaan, dikarenakan tim redaksi Tempo menanggapi kasus teror tersebut dengan lelucon (jokes).
“Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” ucapnya.
Hasan meminta agar tak perlu membesarkan kasus teror itu dan Pemerintahan Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.
“Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statement salah kami luruskan,” tambahnya.
“Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” sambungnya.
Pernyataan yang disampaikan oleh Hasan Nasbi ini menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi bila terjadi kesalahpahaman.
“Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas,” ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*