Deposito Rp70 M Disita KPK, RK: Bukan Milik Kami

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) membantah kabar adanya penyitaan deposito senilai Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu
Berdasarkan keterangan tertulisnya, RK mengatakan saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin, 10/3/2025 lalu, tidak ada deposito yang disita KPK.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa, 18/3/2025.
Diketahui, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Adapun penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. KPK menyita sejumlah barang dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
“Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, kemudian beberapa dokumen, barang itu ada prosesnya sedang dikaji, diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu, 12/3.
Setyo menyebut, beberapa barang yang disita penyidik KPK tidak banyak, namun masih relevan dengan penanganan perkara yang saat ini tengah didalami.
Ia enggan merinci dokumen dan barang apa saja yang disita penyidik pada penggeledahan kemarin. Menurutnya, barang-barang tersebut masih dikaji oleh penyidik.
“Sementara kan pasti dikaji, dan itu tidak serta merta diteliti, dilihat. Nanti kalo tidak ada relevansinya pasti dikembalikan. Nanti yang ada pasti akan diikutkan,” tambahnya.*