FORUM KEADILAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menindak sedikitnya 66 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait produk Minyakita. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Minyakita telah dilakukan sejak November 2024.
“Perusahaan yang sudah ditindak ada 66 pelaku usaha. Jadi melalui Direktorat PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) itu sebenarnya sudah melakukan pengawasan sejak November 2024. Memang, kami waktu itu melalui Ditjen PKTN melakukan ekspos terhadap satu perusahaan di bulan Januari 2025. Sama kasusnya, yaitu pengurangan volume,” katanya kepada wartawan, di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, 18/3/2025.
Selain pengurangan volume, pelanggaran lain yang ditemukan adalah praktik penjualan bundling, di mana Minyakita dijual bersama produk lain dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“HET, pengurangan volume justru enggak banyak. Bundling gitu. Misalnya nih, Minyakita 15.700 dijual, tapi ngebelinya tuh harus sama produk yang lain. Itu yang enggak benar,” jelasnya.
Dari 66 pelaku usaha yang ditindak, dua di antaranya yang berada di Tangerang dan Karawang telah dicabut izin mereknya. Namun, keputusan untuk menutup perusahaan pelanggar masih menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Apakah perusahaan ditutup atau tidak, itu tergantung jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Ini akan ada tahapan-tahapan secara hukum, biar aparat penegak hukum yang melaksanakan aturan itu,” ujarnya.
Terkait harga Minyakita yang masih sering melebihi HET, Iqbal menyebut ada berbagai faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah rantai distribusi yang panjang.
“Banyak kasus di lapangan, pengecer mendapatkan Minyakita dari pengecer lainnya. Sehingga, ini yang membuat harganya tidak pernah terbentuk sesuai HET,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan perubahan HET, Iqbal menegaskan bahwa kebijakan harga selalu dievaluasi.
“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Evaluasi ini melibatkan re-packer, distributor, dan produsen. Naik atau tidaknya nanti tergantung hasil evaluasi,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari