Demo di Kejaksaan, Organisasi Pemuda Partai Buruh Minta Koruptor Dihukum Maksimal

FORUM KEADILAN – Organisasi pemuda Partai Buruh, Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) menyatakan mendukung aksi Indonesia Darurat Korupsi yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 28/2/2025. Menurut mereka, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat, terutama kaum pekerja dan pemuda, serta menghambat pembangunan bangsa.
“Aksi ini dilatarbelakangi oleh mandulnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi strategis yang melibatkan pejabat tinggi negara dan korporasi besar. Praktik korupsi sistemik ini telah menciptakan kerugian berlipat bagi rakyat, mulai dari hilangnya potensi pendapatan negara hingga terganggunya pelayanan publik,” ujar Ketua Umum SMKP Zidan Faizi dalam keterangannya, Jumat, 28/2.
Zidan menjelaskan, ada tiga tuntutan yang dilayangkan Partai Buruh, yaitu menuntut penjatuhan hukuman penjara seumur hidup bagi seluruh tersangka kasus dugaan Pertamina Patra Niaga, Menuntut vonis penjara seumur hidup bagi tersangka Dirjen Kementerian Keuangan dalam kasus Jiwasraya, dan mengusut tuntas dan menangkapan jaringan koruptor di tiga lembaga negara di kasus pagar laut.
“Hari ini kami turun ke jalan untuk menuntut ketegasan Kejaksaan Agung dalam menindak para koruptor kelas kakap yang telah merampok uang rakyat kelas pekerja,” imbuhnya.
SMKP menilai, pemberantasan korupsi tidak bisa lagi ditunda atau dinegosiasikan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan hak-hak rakyat atas kesejahteraan.*