Komisi IV DPR Tagih Investigasi Pagar Laut, KKP: Ada Dua Tersangka dan Kompensasi Rp48 Miliar

Hal itu disampaikan usai rapat kerja bersama KKP yang membahas berbagai isu strategis di sektor kelautan dan perikanan.
“Kita menagih ke Kementerian KKP bagaimana hasil investigasi mengenai pagar laut itu, dan sudah disampaikan bahwa sudah ada dua orang tersangka,” kata Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27/2/2025.
Menurut Titiek, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan bersedia membayar kompensasi atas pencabutan pagar laut tersebut.
“Mereka akan membayar kompensasi sebesar Rp48 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod beserta stafnya terlibat dalam kasus pagar laut yang saat ini tengah diselidiki.
“Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada pimpinan, yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya,” ujar Trenggono.
Menurutnya, KKP telah berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, mulai dari penyidikan sampai hari ini, seperti yang teman-teman sudah lihat juga di media,” katanya.