Penerima Amnesti dari Prabowo akan Diikutsertakan Program Komcad

Wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi (Imipas), Komjen Pol purnawirawan Agus Andrianto dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Rabu, 19/2/2025.
Selain Komcad, mereka berencana akan didaftarkan dalam program rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Nantinya, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan komponen cadangan,” ujar Agus.
Diketahui, saat ini Agus mencatat total ada 19.337 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang telah lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
Mereka terdiri dari narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, ITE, hingga warga binaan berkebutuhan khusus.
Rinciannya terdapat pengguna narkotika berjumlah 15.447 orang, 377 kasus ITE, dan 270 napi berkebutuhan khusus. Ada pula 2.591 napi pengguna narkotika di bawah batas merujuk Pasal 127 UU Narkotika, dan lima napi yang terjerat kasus penghinaan terhadap lembaga pemerintah.
Khusus napi berkebutuhan khusus, rinciannya yaitu 270 orang yang sakit berkepanjangan, 73 orang dengan gejala kejiwaan, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang.
Amnesti juga diberikan kepada 6 perempuan hamil, 37 orang perempuan yang merawat anak di lapas, anak binaan 409 orang, dan narapidana makar 10 orang.
“Dari hasil verifikasi awal ini, selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama,” ujarnya.*