Menkomdigi Sebut Hampir 1 Juta Konten Judol Diblokir hingga Februari

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam (kiri), bersama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (kanan), dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 18/2/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam (kiri), bersama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (kanan), dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 18/2/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah telah memblokir hampir satu juta konten judi online (judol) dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025.

“Kita sudah men-take down 993.144 konten, artinya kurang lebih hampir mendekati 1 juta konten judi online,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 18/2/2025.

Bacaan Lainnya

Meutya menegaskan bahwa angka tersebut belum termasuk pemblokiran terhadap konten berbahaya lainnya, seperti pornografi dan penyebaran hoaks. Namun, ia menekankan bahwa sekadar memblokir tidak cukup.

“Angka ini memang besar, tapi men-take down saja tidak cukup. Harus ada aturan dan tindakan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, sebagai langkah konkret, pemerintah menggandeng Google untuk memperketat pemblokiran konten ilegal. Pemerintah juga memperkuat regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Salah satu fokus utama dalam regulasi ini adalah penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Sementara itu, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam mengungkapkan bahwa pada 2024, Google Indonesia telah memblokir 1,5 juta iklan judi online.

Menanggapi masih adanya iklan judol yang muncul di kolom komentar YouTube, Putri menjelaskan bahwa Google terus mengembangkan teknologi machine learning untuk menangkalnya.

“Teknologi harus terus berkembang, karena para pelaku kejahatan juga semakin lihai dalam mencari celah. Maka, machine learning kami terus belajar agar bisa lebih responsif dalam mendeteksi konten semacam ini,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait