FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 4 warga Aceh yang menyelundupkan sejumlah 135Kg sabu dari Thailand.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut bahwa keempat tersangka tersebut merupakan sindikat narkoba dari Fredy Pratama.
“Kita amankan sebanyak 135Kg sabu dari Thaliand. Empat tersangka yaitu I, F, E, dan M kita tangkap di wilayah Aceh. Semuanya sudah diamankan,” kata Mukti kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 11/2/2025.
Ia menyebut bahwa penangkapan tersebut terjadi di Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Loksumawe.
Ia menuturkan bahwa sebanyak 135Kg barang haram tersebut rencananya bakal diearkan di kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta
Di sisi lain, ia menduga bahwa keempat warga Aceh yang ditangkap merupakan jaringan narkoba dari Fredy Pratama
“Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama,” katanya.
Menurutnya, Fredy masih memiliki jaringan yang kuat meskipun berada di luar negeri, Thailand.
“Kita masih membuka data TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap org enggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU, pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” katanya.*
Laporan Syahrul Baihaqi