FORUM KEADILAN – Polri bakal memproses seorang anggota polisi bernama Hendy Kurniawan yang disebut dalam sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Adapun anggota polisi berpangkat Kombes tersebut diduga menghalangi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ingin melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.
“Dalam proses, nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan, nanti kita akan lakukan tindak lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andikodi Mabes Polri, Jumat, 7/2/2025.
Di sisi lain, Trunoyudo nampak enggan untuk merinci lebih lanjut apakah Polri akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kata dia, Polri masih menunggu hasil dari proses praperadilan antara Hasto dan KPK.
“Itu kan ada proses dalam persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis,” tambahnya.
Sebagai informasi, nama Hendy terungkap setelah KPK memberikan tanggapan soal permohonan praperadilan dari pihak Hasto. KPK menyebut bahwa Hasto dan Masiku lari ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), pada 8 Januari 2020.
Saat hendak meringkus keduanya, KPK malah diamankan oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP (sekarang Kombes) Hendy. KPK mengklaim bahwa tindakan diselesaikan tanpa prosedur dan mengalami intimidasi secara verbal dan fisik.*
Laporan Syahrul Baihaqi