Menkeu Sri Mulyani Tepis Isu Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menepis terkait isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negara sipil (PNS) dihapus.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis, 6/2/2024.
Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan detail berapa anggaran yang disiapkan dan enggan untuk menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana prosesnya.
Ia hanya menegaskan gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diproses dan meminta kepada sejumlah pihak untuk sabar menanti pengumuman lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” ujar.
“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” tegasnya.
Isu hilangnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS menyusul setelah munculnya Instruksi Presiden (Inpre) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.
Diketahui, pos yang akan dipangkas Prabowo adalah belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Kemudian, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Hal ini juga turut menimbulkan kekhawatiran mengenai tidak ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara.
Sementara itu, gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seharusnya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Lebaran tahun ini pun diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 mendatang.*