Titiek Soeharto Penasaran Siapa Dalang Pagar Laut

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 22/1/2025. | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 22/1/2025. | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILANKetua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut yang kontroversial akan dicabut karena melanggar hukum.

Ia berharap pemerintah dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab, termasuk pihak yang menyuruh, membiayai, dan memiliki pagar laut yang menghalangi akses nelayan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai anggota dewan dan sebagai rakyat biasa, saya juga ingin tahu siapa yang menyuruh, membiayai, dan memiliki pagar laut ini. Mudah-mudahan kita bisa percayakan kepada pemerintah untuk menemukan jawabannya,” ujar Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, 22/1/2025.

Titiek belum mau berspekulasi lebih jauh mengenai siapa yang berada di balik proyek pagar laut itu. Namun dirinya yakin bahwa pelakunya bukan dari orang sembarangan.

“Kalau bukan perusahaan besar, mana mungkin mereka bikin pagar seperti itu. Tapi saya tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja hasil investigasinya,” katanya.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait