FORUM KEADILAN – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menekankan pentingnya pembongkaran pagar laut yang dianggap menghalangi akses nelayan dan melanggar hukum. Hal itu disampaikan Titiek setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait, Rabu, 22/1/2025.
“Kami tadi langsung melihat pagar laut yang menghebohkan itu. Ada Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Staf Angkatan Laut, dan pejabat lainnya. Semua sepakat, termasuk menteri-menteri, berdasarkan perintah Presiden, pagar laut itu harus dibongkar,” ujar Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 22/1/2025.
Menurutnya, keberadaan pagar laut tersebut sangat merugikan nelayan karena menghambat aktivitas mencari nafkah. Selain itu kata Titiek, pagar laut dinilai melanggar hukum karena perairan laut bukanlah milik pribadi atau perusahaan, melainkan milik negara.
“Ini laut, bukan milik perorangan atau perusahaan. Tapi mereka seenaknya memagar. Alhamdulillah, kami dari Komisi IV mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat yang segera mencabut pagar laut itu,” katanya.
Kata Titiek, Komisi IV akan terus mengawasi proses pembongkaran pagar laut hingga tuntas. Ia juga berkomitmen untuk memantau perkembangan dengan memanggil kementerian terkait dalam rapat rutin mendatang.
“Pengawasan ini tidak selesai dalam sehari dua hari. Kami akan terus memantau, termasuk melalui rapat dengan kementerian, untuk memastikan semuanya selesai,” tegasnya.
Laporan Muhammad Reza