FORUM KEADILAN – Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mengulur-ulur waktu dengan absen di sidang perdana praperadilan Hasto.
Menjawab tudingan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto berdalih bahwa pihaknya tidak hanya mengurusi satu masalah saja.
“Coba kita lihat kembali, kita tidak mengulur waktu. Artinya tim hukum (KPK) tidak hanya mengurusi masalah mereka saja,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Rabu, 22/1/2025.
Kata Setyo, absennya KPK di sidang perdana praperadilan Hasto lantaran sedang mempersiapkan materi.
“Segala sesuatunya perlu dipersiapkan, tidak hanya sekedar datang bawa badan. Kita harus menyiapkan dokumennya yang diperlukan saat proses persidangan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, absennya KPK di sidang praperadilan bukan hanya terjadi di kasus Hasto saja. Setyo menerangkan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan sidang.
“Dari KPK juga sudah mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Silakan saja dari pihak mereka menganggapnya seperti itu. Semua kan diputuskan sama hakim,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap KPK yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya. Adapun Sidang gugatan praperadilan tersebut seharusnya berlangsung kemarin, Selasa, 21/1 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan pimpinan KPK.
“Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali Pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik,” kata Ronny.*
Laporan Merinda Faradianti