DPR Ajak Semua Pihak Duduk Bareng Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya usai menghadiri Rapat Koordinasi KemenHAM di Jakarta, Rabu, 22/1/2025. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya usai menghadiri Rapat Koordinasi KemenHAM di Jakarta, Rabu, 22/1/2025. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengajak setiap pihak untuk duduk bersama guna membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan merespon catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) soal Kementerian HAM (KemenHAM) yang terkesan tidak memiliki keinginan untuk menyelsaikan kasus HAM berat secara yudisial.

Bacaan Lainnya

“Bukan masalah serius atau enggak serius ya. Kita harus lihat ada komplikasi dalam proses penyelesaian ini, dan saya lihat bagaimana political will dari Pak Prabowo sangat maju,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi KemenHAM di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 22/1/2025.

Menurutnya, ada berbagai macam kendala untuk menyelesaikan setiap kasus pelanggaran HAM berat, sehingga membutuhkan waktu dalam penyelesaian.

Kata dia, apabila hanya saling tuding dan tunjuk, persoalan tersebut tidak akan selesai. Willy menilai harus ada spirit kolaborasi antara setiap stakeholder.

“Kalau KontraS mau, ini kan tadi saya mengajak teman-teman. Saya dari legislatif, dari kementerian, dari civil society, ayo kita duduk bareng. Kalau kita hanya saling tuding, tidak selesai ini barang. Kita ubah cara berpikir kita, kita ubah pendekatan kita, yaudah kita kolaborasi,” tuturnya.

Sebelumnya KontraS menilai KemenHAM tidak serius menangani penyelesaian pelanggaran HAM berat. Dalam catatan 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, KontraS menyebut bahwa kehadiran KemenHAM tidak menjadikan angin segar bagi penuntasan pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait