Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Industri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kanan), Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (keempat dari kiri) dalam konferensi pers pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri di Gedung Bareskrim, Senin, 20/1/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kanan), Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (keempat dari kiri) dalam konferensi pers pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri di Gedung Bareskrim, Senin, 20/1/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai wujud komitmen Polri dalam menangani berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Desk Ketenagakerjaan ini menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan permasalahan tenaga kerja antara perusahaan dan pekerja,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 20/1/2025.

Bacaan Lainnya

“Prosesnya sudah kami siapkan, mulai dari laporan, gelar perkara, hingga mediasi. Jika mediasi tidak berhasil, maka opsi penegakan hukum sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) akan diambil,” lanjutnya.

Listyo menegaskan bahwa desk ini juga menjadi wadah bagi para pekerja dan buruh untuk menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, dengan keberadaan desk ini, diharapkan situasi ketenagakerjaan di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Dengan penyelesaian yang ada, baik buruh maupun perusahaan akan sama-sama terlindungi. Hubungan industrial yang baik juga akan meningkatkan daya saing Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Harapan kami, desk ini dapat berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen yang dicanangkan Presiden,” tuturnya.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dan Staf Khusus Polri bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait