DPR Tegaskan Laut Milik Negara, Bukan untuk Dikaveling Kelompok

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 17/1/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 17/1/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa ruang laut di Indonesia merupakan milik negara dan tidak boleh diklaim atau dikaveling oleh individu maupun kelompok masyarakat tertentu.

Ia menyampaikan hal ini dalam menanggapi isu penguasaan laut oleh pihak tertentu yang dinilai melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak boleh ada kelompok masyarakat manapun yang mengklaim ruang laut ini dengan alasan bahwa laut adalah milik Tuhan sehingga bisa ditandai seenaknya. Kita ada hukum,” ujar Cucun di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 17/1/2025.

Cucun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong keterlibatan negara dalam mengelola ruang laut. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memastikan pengelolaan laut dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo. Pemerintah harus hadir, karena ini adalah kewenangan negara. Tidak boleh individu atau kelompok mengkaveling ruang laut yang sebenarnya milik negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cucun menyatakan bahwa DPR akan membahas persoalan ini dalam masa sidang mendatang. Ia juga menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan serupa tidak terulang.

“Kalau perlu, kita minta pertanggungjawaban. Mungkin ini bukan kejadian pertama kali. Kita akan ungkap semuanya, termasuk motif di balik tindakan tersebut,” pungkasnya.

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait