Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Anggota DPD RI Habib Ali Alwi: Pemagaran Laut di Tangerang Bentuk Keserakahan

Redaksi
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten, Habib Ali Alwi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten, Habib Ali Alwi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten Habib Ali Alwi, mengkritik tajam upaya pemagaran laut di kawasan pesisir Tangerang.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap serakah pihak tertentu yang ingin menguasai wilayah pantai demi kepentingan pribadi.

“Itu kerjaan orang yang serakah, itu aja jawabannya. Kalau orang serakah, mereka akan mulai menguasai fisik dulu. Awalnya pagarnya bambu, tapi nanti sebentar lagi bisa jadi pagar beton,” ujar Habib Ali Alwi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025.

Habib Ali menegaskan, pemerintah pusat harus segera turun tangan. Ia mengingatkan pentingnya penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan bahwa air dan tanah harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak.

“Ini tanggung jawab pemerintah pusat. Pasal 33 jelas menyatakan air, tanah, dan kekayaan alam lainnya adalah milik negara untuk kemaslahatan masyarakat,” lanjutnya.

Habib Ali juga mempertanyakan motif di balik proyek pemagaran laut tersebut. Ia menilai, gagasan seperti ini tidak mungkin muncul begitu saja tanpa ada kepentingan besar di baliknya.

“Mana ada itu mandiri. Kita kayak orang bodoh aja percaya begitu. Siapa yang mau membangun pagar sampai 30 kilometer kalau tidak ada tujuan tertentu?” imbuhnya.

Ia pun memperingatkan, jika keserakahan semacam ini terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas hingga ke daerah pesisir lainnya di Indonesia.

“Kita nggak tahu nanti mau direklamasi atau diapa. Yang jelas ini adalah bentuk keserakahan. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa kejadian seperti di Los Angeles,” pungkasnya.

Diketahui hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus melanjutkan upaya penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar tersebut telah disegel pada Kamis, 9/1, tetapi hingga kini identitas pemiliknya belum diketahui.*

Laporan Muhammad Reza