Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Saksi Sebut KPK Perlu Panggil Firli Bahuri dalam Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Redaksi
Harun Masiku.
Harun Masiku.
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkap adanya keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus Harun Masiku. Menurutnya, KPK perlu memanggil Firli untuk mendalami perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” katanya, Rabu, 8/1/2025.

Ronald merupakan mantan penyidik kasus Harun Masiku. Ia dikeluarkan dari lembaga antirasuah itu lantaran gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kata Ronald, Firli masif menghalangi penyidik selama mengusut kasus Harun pada 2020 silam. Salah satunya dengan melarang permintaan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan, dengan dalih situasi sedang panas.

“Nanti biasanya kan kalau setelah pemeriksaan nanti penyidik akan melakukan kumpul lagi, akan diskusi lagi, apakah perlu dipanggil lagi Firli Bahuri ataupun Hasto,” ujar Ronald.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.*

Laporan Merinda Faradianti