Dua Polisi Didemosi 8 Tahun Usai Diduga Peras WN Malaysia di DWP 2024

Djakarta Werehouse Project (DWP) 2024 | Instagram @djakartawarehouseproject
Djakarta Werehouse Project (DWP) 2024 | Instagram @djakartawarehouseproject

FORUM KEADILAN – Ada dua anggota Polri yang mendapatkan sanksi demosi delapan tahun akibat kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Werehouse Project (DWP) 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

Bacaan Lainnya

Anam mengungkapkan bahwa polisi berinisial S menjadi anggota Polri kedua yang disanksi demosi setelah sebelumnya Kanit berinisial D.

“Jadi sidang kemarin itu PTDH, demosi delapan tahun dan yang terakhir yang inisial S juga demosi delapan tahun,” ujar Anam kepada wartawan, Jumat, 3/1/2025.

Anam menuturkan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengenai pemerasan DWP bakal dilanjutkan lagi hari ini.

Ia mengatakan, sidang KKEP tersebut dijadwalkan digelar terhadap dua anggota Polri berinisial SN dan FRS.

“Hari ini Jumat akan ada dua sidang dengan dua terduga pelanggar. Dengan inisial SN dan inisial FRS,” katanya.

Diketahui, sudah ada tiga anggota Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia.

Mereka adalah eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Trinana Syaeful.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim telah membeberkan, total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan ketika menonton DWP 2024 sebanyak 45 orang.

Abdul Karim menyebut, barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan oleh 18 polisi ini mencapai Rp2,5 miliar.*

Pos terkait