Selasa, 17 Juni 2025
Menu

BPOM Sebut Kosmetik Berbahaya Didistribusikan ke Salon Kecantikan

Redaksi
Kosmetik Ilegal Berbahaya | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kosmetik Ilegal Berbahaya | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebutkan, produk kosmetik mengandung bahan berbahaya didistribusikan juga kepada salon kecantikan.

“Ada produk yang didistribusikan langsung ke klinik kecantikan. Seharusnya (produk kosmetik yang mengandung) obat itu tidak bisa di situ, harus dikirim dulu ke apotek kalau mengandung obat, tapi ini ke klinik kecantikan,” katanya, di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 30/12/2024.

Hingga saat ini, kata Taruna, produk tersebut beredar di Pulau Jawa, khususnya di Bandung, dan Cimahi. Kemudian, di Jawa Tengah, ada Semarang, Solo, Yogyakarta, serta Jawa Timur, di Surabaya, dan Jember.

“Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item dengan nilai perekonomian mencapai 4,59 miliar,” ujarnya.

Taruna menjelaskan bakal menindak salon kecantikan yang menerima produk ilegal dan berbahaya tersebut.

Lebih lanjut, Taruna menduga banyaknya produk ilegal yang memasarkan barangnya ke salon kecantikan karena suplai ilegal lebih mudah dijual melalui mulut ke mulut.

“Jadi artinya kenapa banyak yang ilegal ini masuk ke sana (salon), karena dia langsung person to person,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari