Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Badan Gizi Nasional Beri Klarifikasi Terkait Pungli Wadah Program Makan Siang Gratis

Redaksi
Program Makan Bergizi Gratis | Dok DPP Gerindra Bali
Program Makan Bergizi Gratis | Dok DPP Gerindra Bali
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi setelah viral isu orang tua siswa wajib membeli wadah makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan bahwa kabar mengenai pungutan itu tidak benar atau hoaks.

“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” tegas Lalu dalam keterangan resmi, Selasa, 24/12/2024.

“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” lanjutnya.

Ia menegaskan jika terdapat yang mewajibkan pembelian wadah makan hal itu adalah pungutan liar (pungli). Lalu mengimbau program makan bergizi gratis hadir untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.

Oleh maka itu, pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal ini sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Diketahui, video dugaan pungli beredar di media sosial beberapa waktu ke belakang. Salah satu video berasal dari akun TikTok @ahm*d.l*han6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna tersebut, terlihat orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama dengan perwakilan sekolah.

Lalu, dalam video tersebut si perekam heran akibat orang tua murid diwajibkan membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya adalah Rp30 ribu yang artinya, masing-masing siswa dikenakan biaya Rp60 ribu untuk mendapatkan makan bergizi gratis.*