Kamis, 19 Juni 2025
Menu

BGN Tegaskan Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Bergizi Gratis Tidak Benar

Redaksi
Program Makan Bergizi Gratis | Dok DPP Gerindra Bali
Program Makan Bergizi Gratis | Dok DPP Gerindra Bali
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan, kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapatkan mandat resmi untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah tidak benar.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas mana pun terkait program Makan Bergizi Gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 26/12/2024.

Iwan mengatakan, yang membuat pihaknya prihatin adalah keberanian beberapa pihak yang secara terus terang mengklaim legalitas pihaknya karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) untuk memperkuat klaim tersebut.

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” ujarnya.

Untuk itu, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” jelas Iwan.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” katanya.

BGN menegaskan, pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.

“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari