Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Polisi akan Hentikan Kasus Bayi Tertukar di Jakarta Pusat

Redaksi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus saat memberikan keterangan kepada media di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus saat memberikan keterangan kepada media di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi akan menghentikan penyidikan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih setelah hasil tes DNA memastikan bahwa bayi laki-laki yang meninggal dunia adalah anak biologis pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tes DNA yang menunjukkan kecocokan, penyidikan kasus ini akan dihentikan.

“Jadi dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi Mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feny, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Firdaus kepada media di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024.

Namun, Firdaus menambahkan bahwa penyidikan tidak akan dihentikan sebelum pemeriksaan terhadap beberapa dokter yang belum dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil penyidikan yang maksimal.

“Saat ini masih ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal, jelasnya.

“Nanti tunggu kami semua selesai pemeriksaan terhadap dokter jaganya termasuk juga analisis CCTV,” sambungnya.

Firdaus juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di RS Islam Cempaka Putih.

“Sampai dengan saat ini, hasil pemeriksaan dari bidan, dan juga perawat yang merawat bayi ini di ruangan NICU, itu masih sesuai dengan SOP,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial mengenai dugaan bayi pasangan Rauf dan Feni yang tertukar dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.

Dugaan bayi tertukar muncul setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik antara bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.*

Laporan Ari Kurniansyah