Demokrat Dukung PPN 12%, Asalkan Tidak Ganggu Masyarakat Kecil

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021.

Ia menilai, meski keputusan tersebut tidak mudah, pemerintah wajib menjalankannya dengan bijak.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan 1 persen ini merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanah Undang-Undang yang telah diputuskan sebelumnya. Oleh karena itu, kita harus melihat kebijakannya secara menyeluruh,” ujar Herman di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024.

Menurut Herman, pemerintah telah menetapkan bahwa kenaikan PPN tersebut akan diberlakukan untuk barang mewah, yang umumnya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi.

Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya upaya untuk mengalihkan pendapatan dari kelompok mampu kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Barang mewah ini kan konsumsi dari masyarakat berkemampuan, sehingga penerapan PPN ini diimbangi dengan kebijakan prorakyat yang meningkatkan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.

Herman juga menyoroti pentingnya mitigasi dampak dari kebijakan ini, terutama agar tidak merugikan sektor lain. Ia menyebut kebutuhan pokok, seperti sembako tetap dikenakan PPN nol persen, sebagai bagian dari kebijakan afirmatif.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini penting untuk memastikan kenaikan ini tidak berdampak negatif terhadap sektor lain,” tuturnya.

Herman pun optimistis pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang terukur agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Saya yakin pemerintah telah merencanakan kebijakan ini dengan baik, sehingga dampaknya dapat diminimalisasi dan tujuan prorakyat bisa tercapai,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait