FORUM KEADILAN – Pelarian George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya karyawati berinisial D pada 17 Oktober 2024, akhirnya terhenti berkat informasi yang diberikan ibunya kepada polisi.
George yang sempat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, pada Senin, 16/12/2024, pukul 00.48 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, penangkapan ini bermula dari keterangan ibu George yang memberi tahu keberadaan mereka di hotel tersebut.
“Ibunya pelaku yang memberitahu penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Menurut Lilipaly, George melarikan diri karena merasa tidak aman di rumahnya setelah video penganiayaan terhadap karyawati toko roti itu viral di media sosial.
“Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti) karena video penganiayaan yang sudah viral,” ucapnya.
Saat ini, George telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebuah video viral diunggah oleh akun X @OmJ_JeNggot yang memperlihatkan aksi George menganiaya karyawati hingga korban berdarah. Dalam video itu, George bahkan melempar korban dengan kursi.
“Seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah. Bahkan, bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa kejadian itu sudah berlangsung selama dua bulan, namun pelaku belum tersentuh hukum, meski korban telah melaporkannya ke polisi.
Laporan Ari Kurniansyah