Catatan Dewas Periode 2019-2024: 329 Laporan Masyarakat Terkait Penindakan KPK

Dewas KPK di konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung C1 atau ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Dewas KPK di konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung C1 atau ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, selama periode 2019-2024, terdapat 329 laporan masyarakat terhadap penindakan di KPK.

“Banyak masyarakat melapor kepada Dewas, tentang praktik-praktik, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK. Yang terbanyak adalah di bidang penindakan,” katanya di konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung C1 atau ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12/12/2024.

Bacaan Lainnya

Tumpak mengatakan, aduan tersebut kebanyakan berasal dari protes masyarakat saat dilakukan penggeledahan, serta penyitaan barang bukti.

“Banyak yang bilang ‘Pak, itu tidak sah penggeledahannya’, itu yang dilaporkan kepada kami. Itu semua kami sampaikan ke dalam rapat Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan),” lanjutnya.

Tumpak menjelaskan, materi Rakorwas berasal dari isu pengawasan, pengaduan masyarakat, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja.

Dalam laporan itu, Tumpak menyebut, per 31 Oktober 2024, selama periode 2019-2024, Dewas telah menindak lanjut (TL) laporan dari kesimpulan hasil rapat Rakorwas sebanyak 90 persen.

Dengan rincian, tahun 2020 terdapat 89 laporan. Kemudian, 2021 terdapat 74 laporan. Lalu, tahun 2022 terdapat 65 laporan. Tahun 2023 terdapat 68 laporan dan tahun 2024 terdapat 33 laporan, sehingga totalnya selama periode itu ada 329 laporan.

“Di tahun 2024, ada 14 laporan yang belum ditindak lanjuti,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti

Penulis: Merinda Faradianti
Editor: Eronika Dwi Pinara

Pos terkait