Tom Lembong Tulis Surat di Hari HAM Sedunia, Ungkap Hidup di Tahanan Buka Mata dan Hatinya

Thomas Lembong saat digiring ke Rutan Salemba setelah diperiksa JAM-Pidsus Kejaksaan Agung, Selasa, 29/10/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Thomas Lembong saat digiring ke Rutan Salemba setelah diperiksa JAM-Pidsus Kejaksaan Agung. selasa, 29/10/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menulis surat tulisan tangan dan mengaku rindu atas kebebasan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Surat tulisan tangan tersebut diunggah oleh akun X @tomlembong yang kini dalam pengelolaan timnya. Surat tersebut diunggah dalam memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember.

Bacaan Lainnya

“Hak untuk punya pekerjaan yang baik dan penghasilan yang layak. Hak untuk hidup sehat, terdidik dan bahagia. Hak untuk punya wibawa sebagai manusia, dapat menjalan hidup sesuai nilai-nilai yang jujur dan baik, sebagaimana diajarkan semua agama,” tulis Tom dalam surat itu.

Mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024 itu pun mengungkapkan bahwa membela hak asasi manusia sepanjang ia berkarir di pemerintahan dan politik sudah menjadi cita-citanya. Tom menyebut, hidup dalam tahanan semakin membuka mata dan hatinya pada nasib warga yang masih belum bisa mendapatkan keadilan.

“Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya. Saya akan tetap setia di garis rakyat, terutama yang tertindas dan yang terpinggirkan,” kata Tom.

“Selamat Hari Hak Asas Manusia Sedunia,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Diduga tindak pidana korupsi terjadi pada saat ia masih menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016.

Selain Tom Lembong, penyidik juga telah menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kedua tersangka terjadi pada tahun 2015 silam.*

Pos terkait