FORUM KEADILAN – Kubu pasangan calon (paslon) Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menyebut, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) diselenggarakan tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Sebab, menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Rahmayadi, Yance Aswin, Pilkada Sumut diikuti oleh menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Bobby Nasution.
“Pilkada Sumatra Utara itu bukan pilkada yang biasa-biasa saja, karena keterlibatan paslon itu dari menantu Presiden Jokowi,” katanya saat ditemui di MK, Jakarta Pusat, Rabu, 11/12/2024.
Menurut Yance, kalau saja Bobby Nasution bukan seorang menantu presiden, maka tak akan memenangkan Pilgub Sumut.
“Kalau tadi tidak menjadi menantu Bapak Joko Widodo, saya pikir tidak akan seperti itu,” tegasnya.
Yance juga mengungkap, Pilkada Sumut diselenggarakan ketika sebagian wilayah Sumatra Utara dilanda banjir. Menurutnya, kondisi banjir dapat menghambat masyarakat menyalurkan hak suaranya saat Pilkada.
“Bagaimana bisa pemilih di Sumatra Utara berpartisipasi aktif, sementara ia harus memikirkan keselamatannya. Banjir itu bukan banjir main-main, dari 21 di Kota Madya Medan, 11 kecamatan terdampak banjir,” ungkapnya.
Hingga saat ini, MK mencatat telah menerima total 251 perkara terkait sengketa Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 124 gugatan diajukan secara daring dan 127 diajukan secara tatap muka di Gedung MK.
Mayoritas perkara berasal dari pilkada tingkat bupati sebanyak 201 gugatan, disusul oleh pilkada wali kota sebanyak 45 gugatan, dan gubernur sebanyak lima gugatan.*
Laporan Merinda Faradianti