Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka usai Deklarasikan Darurat Militer

Demo Menuntut Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Mundur dari Jabatannya | Sky News
Demo Menuntut Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Mundur dari Jabatannya | Sky News

FORUM KEADILAN – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel. Ia dilarang bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lainnya soal pemberlakuan darurat militer.

Dikutip dari Yonhap, Rabu, 11/12/2024, Kementerian Kehakiman memberlakukan larangan ini usai Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan sudah mengajukan permintaan perintah itu.

Bacaan Lainnya

Kantor Kejaksaan Khusus pada Minggu, 8/12 pun menyebut bahwa Presiden Yoon kini sudah menjadi tersangka yang menghadapi kemungkinan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kepala Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul, Park Se-hyun pada Minggu, 8/12 juga mengatakan bahwa sejumlah tuduhan sudah diajukan dan kini penyelidikan sedang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Sejumlah tuduhan telah diajukan, dan penyelidikan sedang dilakukan sesuai dengan proses yang berlaku,” ujar Park Se-hyun yang memimpin investigasi khusus atas deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon, seperti yang dilaporkan Kantor berita Yonhap.

“Secara prosedural, memang benar bahwa seorang tersangka ditetapkan setelah pengaduan atau tuduhan diajukan,” jelas Se-hyun dikutip dari The Korean Herald yang melaporkan hal serupa.

Presiden Yoon ditetapkan sebagai tersangka penyelidikan simultan yang dilakukan polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer pada Selasa, 3/12. Enam jam kemudian, perintah darurat militer tersebut dicabut setelah Majelis Nasional Korsel memutuskan mengakhirinya.

Pihak oposisi utama Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya pun telah mengajukan sebuah mosi untuk memakzulkan Yoon, tetapi mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu, 7/12. Pembatalan ini dilakukan setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara terkait mosi tersebut.

Pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakimana, Bae Sang-eop mengungkapkan kepada anggota parlemen dalam sidang pada Senin, 9/12 bahwa larangan perjalanan tersebut hampir selalu dikeluarkan usai peninjauan sederhana terhadap persyaratan formal. Kata dia, larangan tersebut diberlakukan kepada Yoon sekitar pukul 15.00 Waktu Korsel.

Sementara itu, CIO Oh Dong-woon mengatakan dalam sidang bahwa pihaknya berkomitmen menyelidiki secara menyeluruh terhadap ‘pemimpin dan pelaku utama terkait pengkhianatan’ dengan para tersangka yang ditahan secara fisik.

Saat ditanya tentang apakah CIO sudah meminta larangan perjalanan terhadap ibu negara Kim Keon Hee, Dong-woo menjawab bahwa hal itu akan ditinjau.*

Pos terkait