Parlemen Korea Selatan Desak Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Usai Darurat Militer Kontroversial

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol | Ist
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol | Ist

FORUM KEADILAN – Krisis politik mengguncang Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/24) malam hari.

Langkah ini dipicu oleh ketegangan politik internal, protes massal, dan desas-desus adanya rencana kudeta militer. Pemerintah mengklaim darurat militer diperlukan untuk menjaga stabilitas negara.

Bacaan Lainnya

Namun langkah tersebut memicu desakan pemakzulan dari oposisi, yang menilai tindakan Yoon sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Meski darurat militer telah dicabut, dampaknya masih terasa, memperburuk ketegangan politik dan menimbulkan keraguan atas masa depan demokrasi di negara itu.

Yoon pun menjelaskan tindakan darurat militer dilandasi oleh alasan untuk melindungi Korea Selatan dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir. Darurat militer ini melibatkan pelarangan protes, pembatasan media, serta penempatan militer di berbagai lokasi strategis, termasuk parlemen.

Akibatnya, Majelis Nasional kini mempertimbangkan pemakzulan presiden, dengan banyak pihak menuding Yoon menyalahgunakan kekuasaannya demi stabilitas politik pribadi.

Dalam pidato di siaran televisi, Yoon menyatakan, “Langkah ini diperlukan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas.”

Di sisi lain koalisi oposisi di parlemen mengumumkan perencanaan dalam mengajukan rancangan pemakzulan Presiden Yoon.

“Parlemen harus segera fokus menghentikan tindakan presiden dan mengesahkan rancangan pemakzulan secepatnya,” kata seorang anggota parlemen, Hwang Un-ha.

Dengan demikian pemakzulan dapat dilakukan apabila dua pertiga anggota parlemen mendukung aksi pemakzulan Yoon tersebut. Setelah itu, pengadilan konstitusi akan menggelar sidang untuk putusan tersebut.*

Laporan Dian Pangestu Pancar

Pos terkait