Lelang Barang Rampasan, KPK Pulihkan Keuangan Negara Rp17 Miliar

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 134 barang rampasan negara. Barang tersebut terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, dari lelang tersebut lembaga antirasuah itu memulihkan keuangan negara mencapai Rp17 miliar.

Bacaan Lainnya

“Secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai sebesar Rp17,011 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10/12/2024.

Mungki menjelaskan, sebelum dilelang ada satu tahapan, yakni penetapan harga limit atau harga dasar lelang. Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” lanjut Mungki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Rina Yulia mengatakan, kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan kekayaan negara terus berkembang dan pelaksanaan lelang menjadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang.

“Terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online. Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online,” kata Rina.

Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 miliar.

“Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum. Pada lot empat dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta,” ungkap Rina.

Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,5 miliar. Kemudian, mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,4 miliar, mobil merek Hummer terjual Rp701,8 juta, dan mobil merek Cadillac terjual Rp541,5 juta.

Lalu, sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta. Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1,4 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait