FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan agar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dapat bekerja secara optimal dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Apalagi, kata Listyo, Peraturan Presiden Kortas Tipidkor sudah ditekan oleh Presiden Prabowo Subianto dan hanya tinggal menyempurnakan struktur institusi tersebut.
“Tentu harapan kita Kortas Tipikor semakin bisa mengoptimalkan peran polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” kata dia dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin, 9/12/2024.
Adapun dalam Harkodia yang diselenggarakan, Kortastipidkor menerbitkan dua buah buku, yaitu Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA).
“Saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa khususnya kepada teman-teman yang sudah menulis karya terbaiknya mulai dari pengalamannya kemudian pemahamannya tentang masalah korupsi sehingga kemudian itu dituangkan dalam sebuah buku,” lanjutnya.
Listyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi menjadi kewajiban semua pihak, tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun juga seluruh kementerian.
“Selain melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan, namun juga penegakan hukum juga harus diperkuat, sehingga ini semua bisa membawa apa yang diharapakan oleh masyarakat,” tuturnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi