Dianggap Tak Profesional, Tim RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) | PKS.id
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) | PKS.id

FORUM KEADILAN – Tim Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini dilakukan usai KPU Jakarta diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Benar kami tim hukum membuat pengaduan ke DKPP terhadap KPUD DKI Jakarta dan KPUD Jakarta Timur atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, khususnya Pasal 6 dan Pasal 15 huruf b, c, d, e, dan f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ungkap Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar kepada awak media, Kamis, 5/12/2024.

Bacaan Lainnya

Muslim membeberkan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut berdasarkan penemuan pihaknya yang menyebut bahwa ada masyarakat yang tidak menerima surat undangan mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November. Kata dia, tim RIDO telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Ternyata memang banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan C6 undangan padahal terdaftar di DPT, punya KTP dan tidak ke mana-mana pada saat pencoblosan alias berada di rumahnya,” ujar Muslim.

Peraturan DKPP soal kualitas pelayanan kepada para pemilih yang menjadi rujukan tim hukum RIDO dalam pelaporan ini. Menurut Muslim, penemuan tersebut merupakan bukti kegagalan KPU dalam menjamin kualitas pelayanan mereka.

“Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu mengatakan penyelenggara pemilu wajib menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih. Apabila ada warga Jakarta yang kehilangan hak pilihnya dalam pilkada hanya gara-gara tidak mendapatkan C6 apakah ini bukan bentuk kegagalan penyelenggara pemilu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih,” jelas dia.

Kemudian, Muslim juga menyinggung terkait tingkat partisipasi publik pada Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, buruknya tingkat partisipasi warga Jakarta karena masalah distribusi surat pencoblosan tersebut.

“Kita mengetahui tingkat partisipasi pemilih di Jakarta sangat buruk se-Indonesia. Di mana ada 45% warga Jakarta tidak memilih, bahkan kami temukan beberapa sampling TPS di Jakarta Timur ada hanya 30% tingkat kehadirannya. Apakah ini ada korelasinya dengan tidak terdistribusinya C6 undangan mencoblos tanggal 27 November di TPS? Tentu ini ada korelasinya,” pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, pasangan calon nomor urut 1 RIDO kalah dari pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno dalam hasil rekapitulasi suara tingkat kota dalam Pilkada Jakarta 2024.

Hasil rekapitulasi tingkat kota ini menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul.

Pramono-Rano menang di seluruh wilayah di Jakarta dengan total perolehan 2.183.239 suara atau 50,07%. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperoleh suara 1.718.160 suara atau 38,4%. Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh suara 459.229 suara atau 10,53%.

Pramono-Rano menang di semua wilayah dari total daftar pemilih tetap di Jakarta sebanyak 8.214.007 orang. Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih di Jakarta sebanyak 4.724.393 orang dengan jumlah suara sah sebanyak 4.360.629 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764 suara dengan partisipasi pemilih sebanyak 57,52%.

Hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh KPU Jakarta usai merampungkan rekapitulasi suara berjenjang.*

Pos terkait