Pasuruan Maksimalkan Dana Cukai Tembakau untuk Kesehatan dan Infrastruktur

FORUM KEADILAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp372,7 miliar untuk berbagai program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Dr. Nurkholis menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis, di antaranya kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta program prioritas daerah lainnya.
Fokus Pemanfaatan DBHCHT 2024
Sebesar Rp224,1 miliar (60,14 persen) dialokasikan untuk kesehatan. Dana ini digunakan untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), penanganan stunting, pengadaan obat, alat kesehatan, dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, dan RSUD Grati, dengan proporsi masing-masing 39,37 persen, 14,82 persen, dan 5,94 persen.
Program kesejahteraan masyarakat menerima Rp91,5 miliar (24,56 persen). Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, pelatihan kerja, dukungan industri kecil menengah (IKM), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok serta petani tembakau.
Sementara itu, penegakan hukum mendapat Rp6,9 miliar (1,85 persen). Dana ini digunakan untuk sosialisasi, operasi penegakan hukum, dan pemantauan rokok ilegal.
Untuk program prioritas daerah, Rp50,1 miliar (13,45 persen) digunakan guna infrastruktur jalan, drainase, rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan air bersih, dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM), serta mobil tangki air.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga aktif memberantas peredaran rokok ilegal. Pada 1 Agustus 2024, Satpol PP bersama Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8,5 juta batang rokok ilegal, 90 ribu gram tembakau iris ilegal, dan 346,02 liter minuman beralkohol ilegal.
“Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan negara dari cukai tembakau yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nurkholis di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 5/12/2024.
Dengan perencanaan yang matang, Kabupaten Pasuruan optimis memanfaatkan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“DBHCHT adalah wujud nyata kontribusi Kabupaten Pasuruan dalam mendukung pembangunan nasional. Kami akan terus bekerja keras agar dana ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan,” tutup Nurkholis.*
Laporan Muhammad Reza