Kapolri Klaim Selamatkan 10 Juta Masyarakat Indonesia dari Narkoba

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa Desk Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk selama sebulan terakhir telah menyelamatkan 10 juta masyarakat Indonesia dari narkoba.
Listyo mengumumkan pengungkapan tiga kasus narkoba besar yang berhasil diungkap oleh Desk Pemberantasan Narkoba dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa kasus tersebut melibatkan berbagai jenis narkoba dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.
“Kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dirilis secara parsial. Saat ini kami jadikan satu untuk menunjukkan upaya serius kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolri dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5/12/2024.
Pengungkapan pertama terjadi pada 8 November 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Polri berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal yang memproduksi pil jenis eksimer. Sebanyak sembilan orang diamankan, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak obat.
“Barang bukti yang disita mencapai 1 juta butir pil berlabel LC, LL, dan Y dengan berat total 170 kilogram. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp700 juta,” katanya.
Selain itu, kata Listyo, Polri turut menggrebek jaringan sabu internasional asal Afghanistan yang terletak di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Ia mengklaim bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan satu orang pelaku.
“Kita amankan 389 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp 800 miliar, dan ini tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaaan narkoba sebesar 2,2 juta jiwa,” tambahnya.
Selain itu, Listyo mengungkapkan bahwa lembaganya juga turut mengungkap adanya laboratorium hasis ilegal di Uluwatu, Bali, pada 18 November 2024.
“Empat orang tersangka yang bertugas sebagai peracik dan pengemas berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih dalam status buron,” katanya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk mengejar pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) sampai semua pelaku dan jaringan narkoba berhasil dihentikan.
Adapun total barang bukti yang disita oleh Desk Pemberantasan Narkoba sejak dibentuk selama sebulan ialah obat keras sebanyak 2.296.409 butir, pil ekstasi sejumlah 370.868 butir dan Hasis sebanyak 132.900 gram.
Selain itu ada juga Happy five sejumlah 1.163.210 butir, sabu sebesar 1,192 ton dan ganja sebanyak 1,190 ton, tembakau gorila 12.576 gram dan kokain sebanyak 251,3 gram.
“Dan tentunya ini kalau dilepaskan tentunya akan berdampak kepada 1,49 juta jiwa. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total semuanya tentunya kita bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sebagai informasi, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri.*
Laporan Syahrul Baihaqi