FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan berpergian terhadap delapan orang ke luar negeri yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023.
“Yang dicegah ada delapan orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 2/12/2024.
Tessa enggan mengungkap identitas delapan orang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa Tim Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Tessa menerangkan, Tim Penyidik KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan di satu lokasi yang masih dirahasiakan. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa uang, catatan, serta barang bukti elektronik.
“Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi,” jelasnya.
Setidaknya, ada dua orang saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami proses lelang PBJ pengolahan karet di Kementan itu, yakni Biro Umum dan Pengadaan 2019-2024 Reny Maharani, serta Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024 Rosy Indra Saputra.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru dalam pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani di Kementan.
Namun, KPK menduga pada prosesnya, terjadi penggelembungan harga atau mark up.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penggelembungan dana itu ditandai dengan harga yang tidak wajar.
“Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” kata Asep.*
Laporan Merinda Faradianti